Saturday, June 1, 2013

Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)

Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah secara bersama-sama.

Keuntungan Safe Deposit Box
- Bagi Bank : Biaya Sewa, Uang Jaminan yang mengendap, Pelayanan Nasabah.
-  Bagi Nasabah : Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan, Keamanan penyimpanan barang terjamin.
 
Mekanisme Safe Deposit Box :
 
Saya ingin menyewakan Safe Deposit Box pada BRI maka langkah-langkah apa    saja yang harus dilakukan oleh saya :
-  Menjumpai teller dan mengutakaran niat dan maksud kedatangan kita
-  Mengisi permohonan penyewaan Safe Deposit Box
-  Mengisi surat-kuasa atas Safe Deposit Box tersebut
-  Mengisi perjanjian sewa menyewa Safe Deposit Box pada Bank Rakyat Indonesia
-   Dan menandatanganinya dengan arti setuju atas perjanjian tersebut
-   Mengisi kartu ijin masuk ruangan khazanah Safe Deposit Box pada PT Bank Rakyat Indonesia
-   Jika ingin berhenti buatlah atau mengisi permohonan penghentian Safe Deposit Box
Biaya Pada Safe Deposit Boxuntuk nasabah  dibagi menjadi dua, yaitu :
-   Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang di inginkan serta jangka waktu sewa.  Biaya sewa dibayar dimuka biasanya pertahun.
-   Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti apa bila kunci dipegang nasabah hialng dan box harus dibongkar.  Akan tetapi jika tidak terjadi masalah, maka apabila Safe Deposit Box tidak diperpanjang setoran jaminan dapat di ambil kembali.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kotak_simpanan

No comments:

Post a Comment