Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi
menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin
tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung
risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR
tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan
memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Capital Adequacy Ratio (CAR) menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah :
Capital Adequacy Ratio (CAR) menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah :
” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang
mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada
bank lain ) ikut di biayai
dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari
sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman ,
dan lain – lain."
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
Capital Adequacy Ratio (CAR) = ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menurut risiko
Contoh
Capital Adequacy Ratio (CAR)
Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan
sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda
belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang
yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai
Capital Adequacy Ratio (CAR) di
perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk
pemberian kredit, kpr, dll. dan
Capital Adequacy Ratio (CAR) tersebut besarnya ditentukan oleh
Bank Indeonesia (BI) dan bila bank itu
Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya 0% apalagi sudah minus, berarti bank
tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
No comments:
Post a Comment