Negara indonesia adalah
Negara yang demokratis. Sejarah mencatat perjuangan bangsa Indonesia tidak
dapat lepas dari aksi mahasiswa. Segala sesuatu yang tidak pro rakyat dan tidak
sesuai dengan UUD dengan sukarela mahasiswa menyumbangkan aksinya melalui
demonstrasi. Meskipun pada saat demonstrasi mahasiswa tidak tertib dan terkesan
urakan hingga sampai merusak berbagai fasilitas yang ada, sesungguhnya ada maksud
positif yaitu menyuarakan hak rakyat. Terkadang pengerusakan fasilitas pun di
sengaja oleh mahasiswa agar apa yang selama ini disuarakan melalui demo di
dengarkan oleh para petinggi Negara. Para petinggi Negara seolah acuh tak acuh
dengan suara rakyat pada saat demo yang tertib dan aman, mereka lebih cepat
bergerak mencari solusi jika kerusuhan sudah
dilakukan.
Sumbangan aksi mahasiswa terhadap Negara pun tidak
semerta-merta sebatas demonstrasi, banyak mahasiswa yang bergerak dibidang sosial.
Banyak juga mahasiswa yang menyumbangkan ilmu nya untuk membuat tekhnologi
baru. Mahasiswa juga dapat melakukan peran edukatif dengan memberikan
bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik pada saat melakukan kuliah
kerja lapangan atau kesempatan yang lain mengenai masalah korupsi dan mendorong
masyarakat berani melaporkan adanya korupsi yang ditemuinya pada pihak yang berwenang.