Friday, March 22, 2013

Kegiatan Operasional Bank



 A. KEGIATAN OPERASIONAL BANK UMUM

Kegiatan bank umum secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :

1.  Menghimpun Dana (Funding)

Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama reke­ning atau account. Jenis-jenis simpanan yang ada dewasa ini adalah:

a.        Simpanan Giro (Demand Deposit),
b.        Simpanan Tabungan (Saving Deposit),
c.         Simpanan Deposito (Time Deposit),

2.  Menyalurkan Dana (Lending)

Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan. Secara umum jenis-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :

a.      Kredit Investasi,
b.      Kredit Modal Kerja,
c.       Kredit Perdagangan
d.      Kredit Produktif,
e.      Kredit Konsumtif,
f.        Kredit Profesi

3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)

Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim­panan lebih besar dari bunga kredit).

Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini  ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi :

a.    Kiriman Uang (Transfer)
b.    Kliring (Clearing)
c.     Inkaso (Collection)
d.    Safe Deposit Box
e.    Bank Card (Kartu kredit)
f.     Bank Notes
g.    Bank Garansi
h.    Bank Draft
i.     Letter of Credit (L/C)
j.     Cek Wisata (Travellers Cheque)
k.     Menerima setoran-setoran.
l.     Melayani pembayaran-pembayaran.
m.   Bermain di dalam pasar modal.

B. KEGIATAN BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR)

Kegiatan BPR pada dasarnya sama dengan kegiatan Bank umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank yang dilaku­kan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan, sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan BPR adalah sebagai berikut :

1. Menghimpun dana hanya dalam bentuk :

-    Simpanan Tabungan
-    Simpanan Deposito

2.  Menyalurkan dana dalam bentuk :

-    Kredit Investasi
-    Kredit Modal Kerja
-    Kredit Perdagangan

Karena keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan BPR. Larangan ini meliputi hal­-hal sebagai berikut :

-    Menerima Simpanan Giro
-    Mengikuti Miring
-    Melakukan Kegiatan Valbta Asing
-    Melakukan kegiatan Perasuransian

C. KEGIATAN BANK CAMPURAN DAN BANK ASING

Bank-bank asing dan bank campuran yang bergerak di Indonesia adalah jelas bank umum. Kegiatan bank asing dan bank campuran, memiliki tugasnya sama dengan bank umum lainnya. Yang mem­bedakan kegiatannya dengan bank umum milik Indonesia adalah mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu dan ada la­rangan tertentu pula dalam melakukan kegiatannya.

Adapun kegiatan bank asing dan bank campuran di Indonesia dewasa ini adalah :

1.      Dalam mencari dana bank asing dan bank campuran juga mem­buka simpanan.giro dan simpanan deposito namun dilarang menerima simpanan dalam bentuk tabungan.

2.      Dalam hal pemberian kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu saja seperti dalam bidang :

-    Perdagangan Internasional
-    Bidang Industri dan Produksi
-    Penanaman Modal Asing/Campuran
-    Kredit yang tidak dapat dipenuhi oleh bank swasta nasional.

3.      Sedangkan khusus untuk jasa-jasa bank lainnya juga dapat dilaku­kan oleh bank umum campuran dan asing sebagaimana layaknya bank umum yang ada di Indonesia seperti berikut ini :

-    Jasa Transfer­Jasa Miring
-    Jasa Inkaso
-    Jasa Jual Beli Valuta Asing
-    Jasa Bank Card (kartu kredit)
-    Jasa Bank Draft
-    Jasa Safe Deposit Box
-    Jasa Pembukaan dan Pembayaran L/C
-    Jasa Bank Garansi
-    Jasa Bank Notes
-    Jasa Jual Beli Travellers Cheque
-    dan jasa bank umum lainnya



SUMBER:

http://indonesi4ku.wordpress.com/2011/03/15/pengertian-klasifikasi-tugas-fungsi-kegiatan-serta-peranan-bank/

Tugas Dan Fungsi Bank

Tugas Bank

A. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan


B. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran

C. Mengatur dan mengawasi bank
 
 
Fungsi Bank

Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
 
1. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
3. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
 
Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of  develovment dan agen of services.

1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
 
sumber: http://bulinterista-bulinterista.blogspot.com

Klasifikasi Bank

Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:
1. Segi fungsinya,
2. Segi kepemilikannya,
3. Segi status,
4. Segi penentuan harganya.
 

 Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi:

1. Bank umum (komersial + syariah): bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberi-kan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


2. BPR: bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasar-kan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.


Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi:


1. Bank Pemerintah: bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah;


2. Bank swasta nasional: bank yang seba-gian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia;


3. Bank koperasi: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi;


4. Bank asing: bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.


5. Bank campuran: bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.


Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :


1. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.


2. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.


Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :


1. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.


2. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.


Pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998 sangat rumit.

Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Agent Of Trust

Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan (trust), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.


2. Agent Of Development

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.


3. Agent Of Services

Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.


sumber :

Pengertian Bank



Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:

·         Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
·         Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
·         Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
·         Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
·         Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

Friday, January 25, 2013

Pengendalian : Tujuan , Alamat , dan Prosedur

Fungsi kedua dari SIA adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa   tujuan-tujuan tersebut terpenuhi.





• Tujuan :

- Semua produksi dan perolehan aktiva tetap diotorisasi dengan baik.

- Persediaan barang dalam proses dan aktiva tetap dijaga keamanannya.

- Semua transaksi siklus produksi yang valid dan sah akan dicatat.



• Ancaman :

– Transaksi yang tidak diotorisasi

– Pencurian atau pengrusakan persediaan dan aktiva tetap

– Kesalahan pencatatan dan posting

– Kehilangan data

– Masalah tidak efisien dan pengendalian kualitas



• Prosedur :

– Ramalan penjualan yang akurat dan catatan persediaan

– Otorisasi produksi

– Larangan akses ke program perencanaan produksi dan ke dokumen pesanan produksi yang kosong

– Tinjauan dan persetujuan biaya aktiva modal





• Masalah-masalah umum pengendalian internal :

-Perubahan keinginan konsumen

-Ancaman pesaing

-Perubahan peraturan

-Perubahan faktor ekonomi

-Pelanggaran karyawan



• Pertimbangan pengendalian internal

Masalah-masalah yang ada pada pengendalian internal haruslah di pertimbangkan agar masalah dapat segera di atasi,karena masalah tersebut dapat menjadi bertambah buruk


Sumber : http://aditdutmutz.blogspot.com/

Prosedur Pemrosesan Informasi

Prosedur pemrosesan Informasi yang harus ada yaitu :
a.Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan.
b.Waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi dan mengirim pesanan.
c.Presentase penjualan yang membutuhkan pemesanan ulang.
d.Kepuasan pelanggan.
e.Analisis pangsa pasar dan tren penjualan.
f.analisis profitabilitas dan berdasarkan produk,pelanggan, dan area penjualan.
Model data siklus pendapatan :
1.Simple REA model data untuk revenue cycle.
2.REA model data yang menyediakan 1 proses untuk mendesign database yang terintegrasi antara finansial dan data operasi.
modeldata
Gambar ini merupakan contoh siklus pendapatan dengan model data REA,yang terdapat 1 proses yang telah terintegrasi dengan operasi data & finansial

Sumber : http://aditdutmutz.blogspot.com/

AKTIVITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN


AKTIVITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN

Siklus pendapatan adalah rangkaian aktifitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggang dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut. Siklus pendapatan terdiri dari aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan pertukaran barang dan jasa dengan pelanggan dan penagihan pendapatan dalam bentuk kas.
Aktivasi bisnis siklus pendapatan adalah:
1.      Entry pesanan penjualan
a.      Menerima pesanan konsumen
b.      Pengecekan dan persetujuan kredit konsumen
c.       Pengecekan ketersediaan persediaan
2.      Pengiriman
a.      Pengambilan dan pengepakan pesanan
b.      Pengiriman pesanan
3.      Penagihan dan piutang
a.      Penagihan pada konsumen
b.      Update piutang
4.      Penagihan kas
a.      Penanganan kiriman uang dari konsumen
b.      Depositokan kiriman uang tsb ke bank
Tujuan utama siklus pendapatan adalah untuk menyediakan produk yang tepat ditempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.